SURABAYA (RIAUSKY.COM) - Berdalih butuh karena butuh biaya makan, pasangan muda suami-istri (pasutri) ini nekat dan kompak jadi jambret jalanan.
Adalah MR (21) dan istrinya, CH (20), beralamat di Jalan Dharmawangsa II, Surabaya, dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya, Senin (27/11) kemarin.
Dengan kepala menunduk, CH (20) tampak malu saat berbicara kepada wartawan di Mapolreatabes Surabaya, Senin siang (27/11).
Perempuan muda berambut panjang itu ditangkap polisi karena menjadi begal. Dia terlibat dalam aksi curas yang menyasar pengguna jalan.
Di sebelah CH, berdiri suaminya yang berinisial MR. Terlihat tidak ada raut penyesalan di wajah MR. Dia tidak sedih karena istrinya menjadi begal. Sebab, MR juga turut dipenjara. Dialah yang mengajari istrinya menjadi bandit jalanan.
CH sendiri mengaku tidak menolak permintaan suaminya menjambret. Sebab, dia butuh makan. "Ya buat kebutuhan, Mas. Mau gimana lagi, saya dan suami pengangguran," katanya polos.
Ini bukan kali pertamanya MR masuk penjara. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena kasus yang sama. Setelah bebas, dia tidak punya partner jambret. Karena itulah MR mengajak istrinya menjambret.
MR mengatakan bahwa dirinya tidak melatih istrinya secara khusus. "Ya kalau ada yang lagi main HP di pinggir jalan langsung dirampas aja, Mas. Orangnya kan fokus ke HP," bebernya.
Pasutri itu kompak menjadi jambret jalanan. "Modusnya mereka pepet pengendara lain, lalu merampas," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela seperti dilansir JawaPos.com.
Leo melanjutkan, kedua tersangka berbagi peran. Biasanya pasutri tersebut selalu berboncengan mencari korban. Mereka biasa menyasar kawasan yang sepi.
"Yang istrinya ada di belakang. Setelah si suami merampas tas, langsung diserahkan ke belakang," tambah Leo.
Keduanya tercatat sudah melakoni kejahatan di dua TKP, yakni di kawasan Karang Wismo dan Dharmawangsa.
"Jadi mereka biasa muter-muter ke mana saja. Tidak ada satu kawasan khusus," kata mantan Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. (*)